Layanan Publik
1. Layanan Informasi dan Edukasi
DJBC menyediakan layanan informasi publik melalui portal resmi dan PPID yang mudah diakses. Masyarakat bisa:
-
Mengakses informasi regulasi, profil, dan statistik DJBC secara transparan.
-
Mengajukan permintaan informasi (public information request).
-
Memanfaatkan SIPUMA, sistem pengaduan online untuk melaporkan masalah pelayanan atau dugaan pelanggaran.
-
Mengikuti penyuluhan edukatif di bandara atau perguruan tinggi, misalnya saat pelayanan suka-cita (haji), kunjungan mahasiswa, dan sosialisasi aturan barang bawaaan.
Terutama di Agam, kunjungan ini dapat dilakukan ke kantor bea cukai regional, untuk peningkatan pemahaman masyarakat terkait impor, ekspor, atau barang pribadi.
2. Layanan Kepabeanan (Impor & Ekspor)
DJBC melayani berbagai proses kepabeanan melalui:
-
Pemberitahuan pabean impor, seperti jalur merah, hijau, kuning, MITA/AEO, pelayanan segera (rush), serta izin seperti vooruitslag dan reimpor
-
Layanan barang kiriman dan pribadi: formulir barang kiriman, consignment note, PIBK, serta layanan Kartu Identitas Lintas Batas (KILB).
-
Pemberitahuan manifest & RKSP: untuk sarana angkut laut/udara/darat, lewat formulir, MPDE atau sistem elektronik PDE
Di Agam, meski tidak memiliki pelabuhan besar, proses ini tetap dapat dilakukan melalui Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) terdekat, atau secara daring melalui portal.
3. Operasional dan Fasilitas Pabean
-
DJBC memberikan izin area pabean dan Tempat Penimbunan Sementara (TPS) termasuk pencabutan izin jika diperlukan.
-
Mendukung program AEO (Authorized Economic Operator) untuk eksportir/imporir terpercaya dan memfasilitasi alur cepat barang.
Kegiatan ini penting untuk UKM atau pengepul produk pertanian dari Agam yang ingin ekspor atau reekspor.
4. Layanan Cukai dan Pengawasan Barang Kena Cukai
DJBC menangani:
-
Penyetoran dan pencatatan cukai.
-
Pengawasan distribusi rokok, minuman mengandung etanol, dan BBM.
-
Masuk-keluar barang kena cukai antar area pabean dan pabrik melalui pengawasan elektronik .
Pendekatan ini membantu melindungi pendapatan negara dan mencegah peredaran ilegal.
5. Layanan Digital dan Mobile
-
Customs Mobile: aplikasi Android dengan fitur:
-
Tracking shipment, simulasi tarif impor, dan cek kurs pajak.
-
Monitoring pengajuan dokumen kepabeanan dan cukai.
-
-
Portal pengguna jasa menyediakan akses digital untuk PIB, PEB, manifest, serta layanan konsultasi online dan pengaduan.
Layanan ini menjembatani masyarakat Agam agar tidak perlu datang langsung ke kantor.
6. Pelayanan Haji dan Pemberdayaan Sosial
-
Saat musim haji, DJBC memberikan layanan di embarkasi dengan sistem one-stop service, memungkinkan pemeriksaan bawaan, dan edukasi e‑CD.
-
DJBC juga mengusung prinsip Pengarusutamaan Gender (PUG), memastikan layanan yang inklusif bagi perempuan, difabel, lansia, dan kelompok rentan.
7. Pengaduan dan Akuntabilitas
-
SIPUMA (pengaduan masyarakat) melayani keluhan dan laporan transparan secara efektif.
-
DJBC komitmen bebas biaya layanan, memastikan semua proses tanpa pungutan liar .
8. Transformasi dan Reformasi Birokrasi
-
DJBC sedang menuju kantor Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
-
Penguatan kode etik pegawai, profesionalisme, dan pelayanan yang sopan santun.
-
Residensi responsif seperti pada pelaksanaan haji menjadi contoh transformasi pelayanan publik lebih baik 🎯 Relevansi untuk Agam
Meskipun kantor bea cukai pusat berada di kota besar, masyarakat dan pelaku usaha di Agam tetap bisa mengakses layanan melalui:
-
Pengajuan online via portal dan aplikasi.
-
Layanan lokal di kantor bea cukai regional (misalnya Padang atau Pekanbaru).
-
Pengaduan & konsultasi online, tanpa biaya.
